Pemkab Kampar Dapat Persetujuan Kementerian PUPR Bangun Jalan Sepanjang 10,3 kilometer
RIAU24.COM - Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto mengatakan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar mendapat persetujuan dari Kementerian PUPR untuk pembangunan jalan sepanjang 10,3 kilometer.
"Alhamdulillah, Kementerian PUPR telah menyetujui pembangunan jalan sepanjang 10,3 kilometer. Ini berkat kerja keras kita semua," kata Catur Sugeng, Rabu 25 Maret 2020.
Dijelaskan Catur, pembangunan jalan sepanjang 10.3 kilometer itu terdiri dari 6.5 kilometer jalan dua jalur Kualu Nenas-Danau Bingkuang yang dimulai dari depan SPN Polda Riau.
Kemudian jalan dua jalur sepanjang 3,8 kilometer di Jalan M Yamin Simpang Stadion-Simpang Panca. Pembangunan jalan tersebut, kata Catur, menggunakan pola multiyears yang akan mulai tender awal Juli 2020.
"Dibangunnya jalan tersebut, merupakan mimpi masyarakat Kabupaten kampar yang akan segera terwujud, lalu lintas semakin lancar, akses semakin mudah sehingga dapat mendongkrak perekonomian masyarakat Kampar," tuturnya.