Menyikapi Kondisi Terkini Covid-19, Tokoh Agama dan Polri di Bengkalis Gelar Rapat
RIAU24.COM - BENGKALIS- Menyikapi tentang kondisi terkini penyebaran virus corona (Covid-19). MUI Kabupaten Bengkalis melakukan rapat koordinasi dengan Instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Kepolisian dan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama seperti majelis dakwah, Baznas dan LAMR Kabupaten Bengkalis dengan tujuan meminta pandangan dan pendapat terkait tentang maklumat Kapolri.
Ketua MUI Bengkalis Amrizal, Sag menyebutkan bahwa rapat yang digelar tersebut selain untuk mendengarkan informasi terkini tentang perkembangan Covid-19 dan penanganan pada saat ini.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkalis juga meminta penjelasan dari pihak Polres Bengkalis mengenai maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri tentang penyelenggaraan kegiatan keagamaan, pesta perinikahan dan tabligh tabligh akbar.
"Ya kita meminta pendapat dan tanggapan dari pihak pihak lain mengenai maklumat kapolri tersebut karena MUI juga sedang mendapatkan pertanyaan dari masyarakat terutama dalam penyelenggaraan kegiatan keagamaan tersebut," ungkap Ketua MUI Amrizal, Selasa 24 Maret 2020 kemarin.
Amrizal menyebutkan imbauan yang dikeluarkan MUI tentang mewaspadai covid-19 pada tanggal 24 maret 2020 setelah mendengarkan penjelasan dari satuan tugas (satgas) pencegahan covid-19 terkait perkembangan terkini penyebaran covid 19 di Kabupaten Bengkalis.
"Imbauan ini kita buat guna untuk dijadikan sebagai panduan dan pedoman umat muslim untuk pelaksanaan ibadah," ucap Ketua MUI lagi.
Berikut himbauan dari MUI Kab. Bengkalis:
1. Menunda sementara waktu pelaksanaan segala kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak termasuk peringatan hari besar islam (PHBI), tabligh akbar, majelis ta'lim, kenduri dan sejenisnya sampai keadaan dan situasi kembali kondusif.
3. pelaksanaan shalat berjama'ah dan shalat Jum'at tetap berjalan sebagaimana biasa, karena menurut keterangan satgas pencegahan dan pemberantasan covid-19, kondisi penyebaran covid-19 di Kabupaten Bengkalis masih terkendali. Akan tetapi demi kewaspadaan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Bagi pengurus masjid/mushalla:
1. Menjaga kebersihan masjid/mushalla.
2. Melipat sajadah/karpet agar lantai senantiasa kering (jika memungkinkan)
3. Menyediakan sabun di tempat wudhu.
4. Menyemprot disinfektan secara berkala.
5. Menyiapkan petugas untuk mengecek suhu badan jama'ah dalam pelaksanaan sholat Jum'at (jika memungkinkan).
b. Bagi jama'ah masjid/mushalla.
1. Membawa sajadah sendiri
2. Sholat di masjid/mushala terdekat (tidak berpindah-pindah).
3. Menghindari sedapat mungkin kontak fisik langsung seperti bersalaman, berpelukan dan cium tangan.
4. Membasuh tangan dengan sabun
5. Bagi jama'ah yang mederita sakit seperti batuk, demam, pilek, sakit tenggorokan agar tidak melakkan sholat berjama'ah di masjid/mushalla dan sholat Jum'at (diganti dengan sholat dzuhur) untuk semetara waktu. 6. Diharapkan tidak menyebarkan berita hoax dan tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial terkait covid-19 kecuali informasi resmi dari pemerintah demi menjaga agar situasi tetap kondusif.
7. Mengikuti himbauan pemerintah agar mengurangi aktifitas di luar rumah dan tidak bepergian ke tempat-tempat keramaian kecuali ada hal-hal yang sangat penting dan mendesak.
8. Bagi yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang covid-19 dapat menghubungi call center/wa dinas kesehatan : 082284849464 dari pukul 08.00 - 22.00 wib. (R24/Hari)