Terkait Corona, MDI Pekanbaru Keluarkan Himbauan Tak Kirim Mubaliq dan Peniadaan Shalat Jumat
RIAU24.COM - Menyikapi semakin parahnya penyebaran wabah virus corona atau covid-19, Majlis Dakwah Indonesia (MDI) kota Pekanbaru mengeluarkan himbauan tidak mengirim Mubaliq dan peniadaan shalat jumat. Himbauan ini terhitung mulai tanggal 27 Maret sampai waktu yang belum ditentukan.
Demikian disampaikan oleh MDI Pekanbaru melalui surat himbauan yang sudah beredar dikalangan awak media yang ditantangani oleh ketua umum MDI Pekanbaru Tarmizi Muhammad dan Sekretaris Erman Gani.
Dalam surat himbau itu juga disembutkan, surat itu keluar setelah MDI melakukan rapat tanggal 22 Maret 2020 dengan mencermati surat edarah walikota Pekanbaru nomor 100/SETDA-TAPEM/661/2020. Yaitu dalam rangka menjaga keamanan dan kesehatan bersama sebagai ikhtiar mengurangi resiko penularan wabah virus yang berbahaya dan emergency tersebut.
Berikut ini 5 poin himbauan MDI Pekanbaru terkait covid-19:
1. Tidak mengirim petugas Khatib jumat dan meniadakan ibadah jumat terhitung mulai tanggal 27 Maret 2020 sampai batas yang belum ditentukan.
2. Menghimbau dengan sangat kepada umat Islam dan jamaah Masjid untuk melaksanakan shalat lima waktu bersama keluarga di rumah masing-masing. Sedangkan azan tetap akan dikumandangkan menandakan masukanya waktu shalat lima waktu.
3. Menunda seluruh peringatan hari besar keagamaan Islam (PHBI) dan kegiatan keagamaan lainya yang mengumpulkan orang banyak.
4. Mengurangi aktifitas diluar rumah dan menghindari tempat keramaiaan, selalu menjaga kesehatan dan Kebersihan diri. Mematuhi segala peraturan yang ditetapkan pemerintah terkait penanganan covid-19.
5. Senantias berzirkir, membaca alquran, memanjatkan doa-doa tolak bala dan bertawakal kepada Allah SWT, berharap Allah SWT segera menganggakt virus yang sangat berbahaya tersebut.