Menu

Begini Persiapan Kejari Pekanbaru Mencegah Penyebaran Covid-19

Khairul Amri 24 Mar 2020, 19:01
Seorang pegawai Kejari Pekanbaru tengah disemprot disinfectan diruangan yang telah disiapkan. Foto istimewa
Seorang pegawai Kejari Pekanbaru tengah disemprot disinfectan diruangan yang telah disiapkan. Foto istimewa

RIAU24.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memfungsikan ruang sterilisasi desinfektan. Ruang khusus itu disiapkan untuk pencegahan dan penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Pekanbaru. 

"Mulai hari ini, ruangan ini telah difungsikan. Ini merupakan bentuk kesiapan kita untuk mencegah penyebaran virus corona, khususnya di Kota Pekanbaru," ujar Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Andi Suharlis, Selasa, 24 Maret 2020.

Dikatakan Kajari, ruang khusus ini diperuntukan bagi pegawai dan tamu yang akan masuk ke Kantor Kejari Pekanbaru. Di sana, sudah disiapkan satu unit kipas angin yang akan menyemburkan cairan desinfektan ke tubuh dan pakaian pegawai serta tamu yang masuk. Setelah itu, mereka diyakini akan steril dan tidak terinfeksi virus corona.

"Diharapkan dengan adanya ruang khusus ini setiap pegawai dan tamu bisa mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin hari semakin bertambah," harap Kajari.

Sebelumnya, Kejari Pekanbaru tekah menyediakan alat pengukur suhu badan. Setiap pegawai dan tamu yang datang, wajib menjalani pemeriksaan oleh petugas yang telah ditunjuk.

Selain itu, di sana juga telah disediakan hand sanitizer atau cairan pembersih tangan.

Upaya-upaya itu dilakukan guna menindaklanjuti Surat Edaran Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung Nomor B-100/C/CUM.1/03/2020. Surat tertanggal 3 Maret 2020 ini dengan perihal Pencegahan dan Penanggulan Virus Corona.

Surat Edaran itu ditujukan kepada Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia. Selain itu, turut diimbau melakukan beberapa langkah guna mengantisipasi penyebaran dan penularan virus corona di antaranya pendeteksian melalui alat pengukuran suhu terhadap karyawan dan tamu.***