Menu

Dampak Covid-19 Orderan Ojol Anjlok, Jokowi Sebut Tak Perlu Khawatirkan Cicilan

Khairul Amri 24 Mar 2020, 12:39
Presiden RI Joko Widodo (Foto. Dok Riau24)
Presiden RI Joko Widodo (Foto. Dok Riau24)

"OJK akan memberikan kelonggaran relaksasi kredit UMKM untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar baik kredit perbankan maupun industri keuangan non bank, penundaan cicilan sampai satu tahun, dan penurunan bunga," tutupnya.

Terpisah, salah satu driver taksi online bernama Andika menyebutkan pendapatan hariannya sangat jauh merosot terhitung sejak diumumkannya status Bencana non alam covid-19.

"Biasanya perhari bisa mendapatkan 8-12 orderan, sekarang mau cari satu orderan aja susahnya," ujarnya.

Ditambah lagi masa waktu untuk pembayaran cicilan mulai masuk, ia berharap apa yang disampaikan pak Presiden Jokowi itu benar adanya.

"Semoga apa yang disampaikan pak Jokowi itu benar, itu jelas sangat membantu masyarakat terutama kita para driver," tutupnya.

Halaman: 12Lihat Semua