Virus Corona Menggila, Iran Memohon Amerika Serikat Cabut Sanksi Ekonomi
RIAU24.COM - Selasa 24 Maret 2020, Presiden Iran Hassan Rouhani meminta agar Amerika Serikat (AS) mencabut sanksi ekonomi. Hal itu satu-satunya cara AS bisa membantu penanganan virus corona atau Covid-19 di Iran.
Seperti dilansir dari Okezone, Iran sudah mendapat sanksi ekonomi sepihak sejak 2018. "Sanksi tidak berdasar AS terhadap Iran tergolong ilegal dan bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB. Setiap kebijakan sempit dan konfrontatif, merusak sistem medis dan membatasi sumber daya keuangan manajemen krisis Iran dalam memerangi COVID-19," sebut Rouhani lewat pernyataan resmi.
zxc1
Penajaman sanksi ekonomi sepihak Amerika Serikat (AS) disebut memiliki dampak pada kematian warga negara Iran akibat Covid-19. Sanksi Amerika Serikat itu membuat banyak rakyat Iran kehilangan kesehatan, pekerjaan, dan penghasilan.
Menteri Luar Negeri Iran, Javad Zarif, dalam kesempatan berbeda sebut negaranya memiliki kemampuan ilmiah untuk memerangi pandemi Covid-19. Kendala serius datang saat sanksi serta prasyarat Amerika Serikat (AS) terhadap Iran menyebabkan adanya pencegahan penjualan obat-obatan ke negara itu.
zxc2
Seperti diketahui kasus positif corona di Iran pertama dilaporkan sejak Februari 2020. Sebelum akhirnya berkembang hingga mencapai 21.638 kasus hingga Senin (23/3/2020).
Dari semua kasus itu 1.685 pasien Iran meninggal dunia akibat infeksi saluran pernapasan yang disebabkan virus corona atau covid-19 itu. (Riki)