Sedikitnya 38 Narapidana Positif Terinfeksi Virus Corona di Penjara Kota New York
RIAU24.COM - Setidaknya 38 orang dinyatakan positif terkena virus Corona di penjara-penjara Kota New York, termasuk di kompleks penjara Pulau Rikers yang terkenal kejam, menurut laporan dewan yang mengawasi sistem penjara kota itu.
Dalam sebuah surat kepada para pemimpin peradilan pidana, ketua sementara Koreksi Dewan Jacqueline Sherman menulis bahwa setidaknya 58 orang lainnya saat ini sedang dipantau dalam penyakit menular dan unit karantina.
"Kemungkinan orang-orang ini telah berada di ratusan area perumahan dan area umum selama beberapa minggu terakhir dan telah melakukan kontak dekat dengan banyak orang lain dalam tahanan dan staf," Sherman memperingatkan, memprediksi peningkatan tajam dalam jumlah infeksi.
"Jalan terbaik ke depan untuk melindungi komunitas orang-orang yang tinggal dan bekerja di penjara adalah dengan cepat mengurangi jumlah orang yang tinggal dan bekerja di dalamnya."
Dalam enam hari terakhir, tulisnya, setidaknya 12 karyawan Departemen Pemasyarakatan, lima karyawan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan, dan 21 narapidana dinyatakan positif terkena virus.
Lembaga penjara kota dan penyedia layanan kesehatan yang dikelola kota tidak menanggapi pesan yang meminta komentar pada surat itu. Pada hari Jumat, Departemen Pemasyarakatan kota mengatakan hanya satu narapidana telah didiagnosis dengan coronavirus, bersama dengan tujuh anggota staf penjara.