Menu

Dokter dan Perawat Yang Tangani Corona Bakal Diberi Insentif Oleh Jokowi, Segini Jumlahnya

Riko 23 Mar 2020, 11:25
Jokowi
Jokowi

RIAU24.COM -  Pemerintah akan memberikan insentif kepada sejumlah tenaga medis yang menangani pasien yang terkena virus corona atau covid-19. Insentif itu hanya berlaku untuk tenaga medis di daerah-daerah yang telah dinyatakan status tanggap darurat. 

"Dokter spesialis akan diberikan Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, tenaga medis lain Rp5 juta," kata presiden Jokowi, melansir dari CNNIndonesia. Senin 23 Maret 2020.

Jokowi mengatakan pemberian insentif itu diputuskan melalui rapat terbatas kabinet. Jokowi juga tidak menjelaskan apakah insentif ini diberikan setiap bulan atau hanya sekali pemberian. 

"Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, telah dihitung oleh menkeu," kata Jokowi lagi. 

Selain pemberian insentif, Jokowi juga mengatakan pemerintah akan memberikan santunan kepada tenaga medis yang meninggal.

"Santunan kematian juga diberikan Rp300 juta," katanya.

Halaman: 12Lihat Semua