Hawaii Mengkarantina Semua Kedatangan Turis Selama 14 Hari
RIAU24.COM - Gubernur Hawaii telah melembagakan karantina mandiri 14 hari yang dimulai pada hari Kamis dari semua orang yang bepergian ke negara bagian sebagai bagian dari upaya untuk memerangi penyebaran virus corona.
Perintah tersebut berlaku untuk penghuni yang kembali serta pengunjung. Ini berlaku untuk semua kedatangan di bandara Hawaii dari benua AS dan tujuan internasional dan meluas ke pesawat pribadi dan komersial lainnya.
“Dengan sebagian besar kasus COVID-19 Hawaiʻi terkait dengan perjalanan, sangat penting bagi kami untuk mengurangi penyebaran virus oleh penduduk dan pengunjung yang datang dari luar negara,” kata Gubernur David Ige dalam sebuah pernyataan. . "Rencana ini dikembangkan bekerja sama dengan walikota dan pemimpin bisnis, komunitas, dan pengunjung industri Hawaiʻi kami."
Warga yang kembali harus mengkarantina di rumah, kata kantor gubernur. Pengunjung harus mengkarantina diri di kamar hotel atau penginapan sewaan.
Orang-orang di bawah karantina hanya dapat meninggalkan rumah mereka untuk keadaan darurat medis atau untuk mencari perawatan medis, kata kantor gubernur. Mereka tidak dapat mengunjungi ruang publik seperti kolam renang, pusat kebugaran, atau restoran.
Kegagalan untuk mengikuti perintah adalah pelanggaran ringan dan dihukum dengan denda maksimum $ 5.000, atau penjara tidak lebih dari satu tahun, atau keduanya, kata kantor gubernur.