Menu

Malaysia Sudah Lockdown, Tapi Negara Asia Tenggara Satu Ini Klaim Masih Bebas Dari Virus Corona

Riki Ariyanto 23 Mar 2020, 04:01
Myanmar negara di kawasan Asia Tenggara klaim masih terbebas dari virus corona atau covid-19 (foto/int)
Myanmar negara di kawasan Asia Tenggara klaim masih terbebas dari virus corona atau covid-19 (foto/int)

RIAU24.COM -  Senin 23 Maret 2020, Saat ini negara di Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN) seperti Singapura, Malaysia, dan Indonesia tengah berjuang melawan virus corona atau Covid-19. Bahkan Malaysia menetapkan lockdown untuk negaranya setelah banyaknya kasus positif virus corona di negara semenanjung Malaya itu.

zxc1

Namun berbeda denhan Myanmar, negara Asean satu ini klaim masih terbebas dari virus corona atau Covid-19. Hal itu disampaikan Kementerian Kesehatan Myanmar seperti dilansir Okezone, menyatakan belum ada kasus positif virus corona. Hanya saja terdapat 12 orang dalam pengawasan (ODP) baru terkait penyebaran virus corona (Covid-19).


Kondisi itu menimbulkan pertanyaan tersendiri, mengingat kebanyakan negara di kawasan Asia Tenggara melaporkan terjadi peningkatan kasus. Bahlan korban meninggal akibat pandemi virus corona tersebut. Apalagi Myanmar memiliki garis perbatasan negara itu dengan China, negara awal munculnya virus corona.

zxc2

"Kami sadar bahwa negara ini mungkin memiliki kasus positif Covid-19 kapanpun. Pengecekan dilakukan terhadap kedatangan di bandara, begitu juga dengan pendatang di sejumlah titik perbatasan yang belum menemukan hasil," sebut Menteri Kesehatan Myanmar, Khin Khin Gyi seperti dilansir dari Strait Times.

Pernyataan terbaru menyebut ada 157 ODP di Myanmar diketahui negatif tertular corona. Usai tes dari total 175 pasien. Sementara, 18 pasien lainnya belum keluar hasil uji virus corona.

Kendati demikian Myanmar sudah pembatasan kedatangan terutama Iran, Italia, Korea Selatan, Jerman, Prancis, dan China yang sudah banyak ditemukan kasus positif virus corona. Bahkan pendatang atau warga negara Myanmar diminta membawa surat keterangan sehat, begitu juga dengan wajib menjalani karantina mandiri selama dua pekan. (Riki)