DBH Belum Dibayar, Bupati Inhil Minta Kejelasan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Pusat
"Mengingat bangsa Indonesia saat sedang bencana diluar dugaan dan nalar kita yaitu penyebaran Virus Covie-19 sehingga dana yang tersedia dialihkan untuk mengatasi penyebaran Virus Covid-19 ini. Sehingga transfer dana ke daerah mengalami penundaan kembali", Demikian dikatakan salah seorang Pejabat DJPK Ardiansyah.
Ia menambahkan, kemungkinan transfer dana ke daerah akan dilakukan pada Triwulan ke-2. Karena dananya sudah tersedia dia di APBN 2020 tinggal merealisasikan.
Sementara itu Bupati HM.Wardan yang didampingi Wabup H.Syamauddin Uti saat di wawancarai awak media usai Video Conference mengatakan, ini merupakan komunikasi yang kedua yang sudah pemerintah daerah lakukan dalam memperjuangkan DBH.