Maksimalkan Pelayanan, Ini 20 Rumah Sakit Rujukan Untuk Tangani Pasien Corona di Pekanbaru
RIAU24.COM - PEKANBARU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mengumumkan 20 rumah sakit rujukan untuk penanganan pasien corona. Namun, pasien yang dirujuk ini hanya bagi mereka berstatus suspect atau pasien dalam pengawasan (PDP).
Berdasarkan data Dinkes yang diumumkan di situs ppc-19.pekanbaru.go.id, Sabtu (21/3/2020), rumah sakit rujukan pasien corona adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad,
Rumah Sakit Bhayangkara, RS TNI AD, RS Lanud Roesmin Nurjadin, dan RSU Islam Ibnu Sina. Kemudian, RS Prof Dr Tabrani, RS Santa Maria, RS Bina Kasih, dan RS PMC. Selanjutnya, RSU Eka Hospital, RS Awal Bros Ahmad Yani, RS Awal Bros Pekanbaru, RSUD Petala Bumi, dan RS Syafira. Lalu, RS Awal Bros Panam, RS Unri, RS Aulia Hospital, RS Prima, RSD Madani, RS Hermina Pekanbaru.
Adapun alur penanganan pasien corona virus disease 2019 (Covid-19) ini antara lain, pasien yang mengalami demam dengan suhu badan di atas 38 derajat celcius harus menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas atau fasilitas kesehatan swasta. Dari hasil pemeriksaan kesehatan, maka pasien dibagi menjadi dua status menurut kondisinya yaitu orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Pasien berstatus ODP diberikan edukasi mengenai penyebaran virus corona. Mengisolasi diri sendiri selama 14 hari.
Diberikan surat keterangan istirahat 14 hari. Jika kondisi memburuk, maka si pasien menjalani rontgen.