Menu

Virus Corona Mengancam, Bupati Daerah ini Persilahkan Warganya Untuk Salat Jumat

M. Iqbal 20 Mar 2020, 11:45
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar

RIAU24.COM - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan jika hingga kini Pemerintah Kabupaten Tangerang belum mengeluarkan imbauan agar tak melaksanakan salat di masjid dan musholla.

"Jadi masyarakat silahkan salat Jumat dan berjamaah di Masjid," ujarnya dilansir dari Tempo.co. Jumat, 20 Maret 2020.

Zaki mengatakan, masyarakat atau pengurus masjid bisa mengikuti fatwa MUI tentang salat berjamaah dan salat jumat terkait pandemi Covid-19 yang saat ini mewabah.

Dilanjutkan dia, Pemerintah Kabupaten Tangerang, hanya membatasi kegiatan kegiatan yang mengundang keramaian dan berpotensi menebarkan virus Corona.

Sebelumnya dia mengatakan sudah ada 4 warga Kabupaten Tangerang yang positif virus corona atau COVID-19.

"Empat warga positif corona dan jumlah PDP dan ODP terus bertambah," kata Zaki.

Halaman: 12Lihat Semua