Polres Dumai Tetap Berikan Pelayanan Meski Tengah Waspada Virus Corona
Seperti diketahui, sejak wabah Corona merebak, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai sudah mengeluarkan surat edaran (SE).
Dalam SE tentang kewaspadaan dan Pencegahan Covid-19 atau Virus Corona yang ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai ditegaskan mempedomani edaran dari Gubernur Provinsi Riau Nomor 8p/SE/2020 tentang Kewaspadaan dari Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta sebagai bentuk upaya aktif untuk mengantisipasi penyebaran dan perkembangan infeksi COVID-19.
zxc2