Menu

Siapkan Mobil Derek, Dishub Sosialisasi Pelarangan Parkir di Depan STC

Ryan Edi Saputra 19 Mar 2020, 14:52
Dishub Pekanbaru siapkan mobil derek di depan STC
Dishub Pekanbaru siapkan mobil derek di depan STC

RIAU24.COM -  PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kembali mensosialisasikan kepada seluruh pengendara roda dua dan empat untuk tidak memarkirkan kendaraannya di depan Pasar Sukaramai Trade Center (STC) di Jalan Sudirman. 

Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso melalui Plt UPT Kepala Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas saat dikonfirmasi membenarkan jika petugas dari Dishub Pekanbaru sudah memberikan informasi kepada Juru Parkir (Jukir) dan pengendara untuk tidak memarkirkan kendaraan di depan STC.

"Petugas dari kami tadi sudah turun. Jika dalam beberapa hari masih ada pengendara yang bandel tentu akan kami tindak dengan menderek mobilnya. Untuk itu, seluruh pengendara kami minta mematuhi larangan parkir di depan STC," katanya.

Khairunnas menambahkan, dalam waktu dekat pihak UPT Perparkiran dengan bidang lainnya di Dishub Pekanbaru akan memasang rambu larangan parkir di kawasan tersebut. 

"Dengan begitu tidak ada alasan lagi bagi jukir untuk menarik retribusi di depan pasar STC. Harapan kami, dengan tidak adanya parkir di depan STC karena pengelola sudah menyiapkan lokasi parkir di dalam. Selain itu keluhan masyarakat yang selama ini sering terjadi soal kemacetan juga bisa teratasi," tegasnya.

Terakhir kata Khairunnas, pihaknya akan menempatkan personil di lokasi agar nantinya tidak ada lagi pengendara yang kembali memarkirkan kendaraan di depan pasar STC. "Meskipun tadi sudah kami sampaikan terkait larangan ini ke jukir, tapi untuk mengantisipasi kembalinya kendaraan yang parkir di depan STC, kami akan turunkan personil dengan mobil derek sekaligus," pungkasnya. (R24/put)