Menu

49 WN China di Sultra Ternyata Masuk ke Indonesia Tanpa Izin Kerja, Cuma Berbekal Visa Kunjungan

Riki Ariyanto 19 Mar 2020, 12:31
Sempat viral 49 WN China datang di Bandara Kendari (foto/int)
Sempat viral 49 WN China datang di Bandara Kendari (foto/int)

RIAU24.COM - Kamis 19 Maret 2020- Terkuak ternyata 49 warga negara asing (WNA) asal China yang masuk melalui Bandara Haluoleo Kendari pada Minggu (15/3/2020) tidak memiliki izin kerja. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara (sultra) Saimu Alwi.

Saimu Alwi menyebut 49 WN China itu cuma bermodalkan visa kunjungan, bukan visa kerja. “Mereka (49 TKA asal China), belum mengantongi Surat Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA),” ujar Saimu Alwi, Rabu (18/3/2020) seperti dilaporkan Sindonews.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sultra, Saimu Alwi sebut 49 WNA asal China tersebut hadir di perusahaan PT VDNI untuk magang. Bila visa kunjungan habis batas aktif selama 60 hari dan tidak diperpanjang, sehingga 49 WN China itu akan dipulangkan negera asal.

Seperti yang ramai dibahas sejak Minggu (15/3/2020), viral di media sosial (medsos) video kedatangan WNA China. Kedatangan mereka dikhawatirkan, sebab dunia tengah 'berperang' dengan virus corona termasuk Indonesia. Sementara virus Corona tercatal berawal mewabah dari Wuhan, China.

Sehingga timbul polemik. Apalagi Kapolda Sultra sempat menyebut 49 WN China itu bukan pekerja baru tetapi pekerja lama yang sedang mengurus visa. Kemudian Kakanwil Menkum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra), Sofyan membantah dan sebut 49 TKA China asal Henan itu memang pekerja baru. Bahkan sempat transit ke Thailand.

49 orang itu sudah dikarantina di Thailand sebelum terbang ke Jakarta. Selanjutnya dari Jakarta, 49 WN China itu diberangkatkan ke Kendari. (Riki)