Belajar dari Rumah Gara-gara Corona, Awas! Ada yang Berusaha Rampok Paket Internet Gratis
RIAU24.COM - Pemerintah telah membuat kebijakan menghentikan sementara kegiatan belajar-mengajar di sekolah dan menggantinya dengan belajar di rumah via internet. Langkah ini sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus Corona.
Kebijakan ini mendapat dukungan dari sejumlah pengelola operator seluler dengan menyediakan kuota internet gratis. Sayang, ternyata ada yang memanfaatkan dan berusaha mengambil keuntungan pribadi. Mereka diduga 'merampok' kuota internet gratis tersebut.
Dilansir viva, Kamis 19 Maret 2020, saat ini ada pihak yang diduga telah muncul gerakan yang berusaha mengubah kuota internet gratis tersebut untuk akses aplikasi e-learning, menjadi kuota data reguler.
Artinya, kuota internet gratis yang seharusnya dapat digunakan untuk belajar para siswa di rumah, jadi terancam harus berbayar. Ulah oknum ini mengancam kebebasan anak-anak belajar melalui aplikasi e-learning secara gratis.
Cara ini bisa disebut pencurian karena ada pihak yang dirugikan. Pelaku bisa dijerat Pasal 362 juncto 30, 32 Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Untuk diketahui, sejumlah pengelola jaringan selelur, mendukung program pemerintah tersebut. Seperti Telkomsel yang menyediakan kuota hingga 30 gigabyte (GB) secara cuma-cuma bagi masyarakat yang ingin mengkases materi pelajaran melalui aplikasi Ruangguru.