Kapolda Sultra Blunder Soal 49 WN Tiongkok, Komisi III DPR Warning Kapolri Transparan
RIAU24.COM - JAKARTA- Kapolri Jenderal Pol Idham Azis diminta untuk memberikan klarifikasi terbuka atas polemik pernyataan Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Polisi Merdisyam terkait kedatangan 49 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina.
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
zxc1
Supriansa juga meminta kepada Kapolri dan jajarannya untuk melakukan tugas pokok dan fungsinya secara akuntabel, transparan. "Berdasarkan prinsip kehati-hatian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," katanya.