Menu

Kapolda Sultra Blunder Soal 49 WN Tiongkok, Komisi III DPR Warning Kapolri Transparan

Bisma Rizal 18 Mar 2020, 08:38
Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Polisi Merdisyam keliru soal informasi 49 WN Tiongkok di Bandara Kendari (foto/int)
Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Polisi Merdisyam keliru soal informasi 49 WN Tiongkok di Bandara Kendari (foto/int)

RIAU24.COM -  JAKARTA- Kapolri Jenderal Pol Idham Azis diminta untuk memberikan klarifikasi terbuka atas polemik pernyataan Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Polisi Merdisyam terkait kedatangan 49 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina.

Hal itulah yang diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa dalam jumpa persnya di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/3/2020).

zxc1


Supriansa juga meminta kepada Kapolri dan jajarannya untuk  melakukan tugas pokok dan fungsinya secara akuntabel, transparan. "Berdasarkan prinsip kehati-hatian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," katanya.
Halaman: 12Lihat Semua