Menu

Terkait Dugaan Korupsi Multiyears di Bengkalis, AMUK Riau Desak KPK Periksa Ketua DPRD Riau

Riko 17 Mar 2020, 18:48
Foto (istimewa)
Foto (istimewa)

RIAU24.COM - Puluhan mahasiswa yang mengtasnamskan dirinya Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Untuk Keadilan Riau (AMUK Riau) berunjukrasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (16/3) kemarin. Mereka mendesak KPK segera memeriksa Ketua DPRD Riau Indra Gunawan yang diduga terlibat korupsi  proyek multiyears Bengkalis tahun 2013-2015 dan tahun 2017-2019 di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Para pengunjuk rasa membawa sejumlah atribut seperti mobil komando serta spanduk dan poster mendukung KPK mengusut kasus tersebut. " Kami meminta KPK segera mengusut kasus dugaan korupsi proyek multiyears di Bengkalus, dan memeriksa saudara Indra Gunawan," teriak massa," teriak orator AMUK RIAU Syaiful yang juga Korlap AMUK Riau, dalam rilisnya kepada wartawan .

Massa AMUK Riau berjanji akan kembali menggeruduk gedung KPK bila tuntutan mereka tidak direalisasikan KPK.

Sebagai gambaran,  pada tanggal 9/10/2019 lalu KPK  sudah memeriksa Indra Gunawan Eet. Agenda pemeriksaan adalah kasus suap proyek Multi Years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Kasus ini juga  yang menyeret eks bupati Bengkalus Amril Mukminin (AMU) yang kini sudah ditahan KPK.

Eet, Mantan Anggota DPRD Bengkalis Periode 2009-2014 tidak sendirian. Ia bersama 4 rekannya di DPRD Bengkalis juga diperiksa oleh Komisi Anti Rasuah tersebut.

Keempat rekannya tersebut yakni, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009-2014, Muhammad Tarmizi dari Fraksi PPP, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009-2014 Fraksi PKB, Almi Husni.

Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009-2014 Fraksi PKB, Musliadi dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009-2014 Fraksi Golkar, Iskandar Budiman.

"Ada 5 orang saksi diperiksa untuk tersangka AMU hari ini yang akan diperiksa penyidik," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada Wartawan, Rabu (09/10/19).

Sebagaimana diketahui, penyidik KPK RI sudah menetapkan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin sebagai tersangka. 

Dia diduga telah menerima suap sebesar Rp 5,6 miliar untuk mempermulus jalan nya proyek Multi Years pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.