Tangkal Corona, DPRD Riau Tunda Kunjungan Luar Daerah Hardianto: Kecuali Yang Urgent
Sebelumnya gubernur Riau Syamsuar telah mengeluarkan surat edaran terkait penyebaran wabah covid-19 ini. Adapun bunyi surat edaran itu diantaranya, tidak melakukan kegiatan atau aktifitas keluar dari perusahaan kecuali untuk urusan yang sangat penting.
Membatasi kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, membatasi kunjungan atau perjalanan keluar daerah terutama tempat yang terkena wabah virus, dan membatasi kunjungan ke luar negeri.