Corona Mewabah, Malaysia Tetapkan Lockdown 18-31 Maret 2020
Semua warga dari Malaysia dilarang bepergian keluar negeri dulu. Sementara mereka yang kembali dari luar negeri harus melalui inspeksi kesehatan dan diwajibkan menjalani karantina diri selama 14 hari. Malaysia juga akan melarang pendatang termasuk turis dari luar negeri.
Dikutip dari kantor berita Malaysia, Bernama, semua sekolah dan universitas akan ditutup. Begitupun semua kantor pemerintah dan swasta kecuali yang terkait kepentingan umum seperti air, listrik, energi, telekomunikasi, layanan pos, transportasi, minyak dan gas, penyiaran, keuangan dan perbankan, terkait kesehatan, pemadam kebakaran, penjara, pelabuhan, bandara, keamanan dan pertahanan, kebersihan, dan perusahaan logistik.
Sumber: CNNIndonesia