Bentuk Dukungan Pemkab Inhil Tegakkan Demokrasi, Wardan Resmikan Pemakaian Gedung Bawaslu
RIAU24.COM - INHIL- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM Wardan meresmikan pemakaian Kantor Bandan Pengawas Pemilu Umum Kabupaten Indragiri Hilir yang berlokasi di jalan Baharuddin Yusuf No.10 Tembilahan Kota, Senin 16 Maret 2020.
Peresmian ini di awali dengan penarikan selubung papan nama kantor, dilanjutkan dengan penguntingan pita dan Lounching Media Bawaslu oleh Bupati HM.Wardan.
zxc1
Turut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Se-Provinsi Riau, Ketua DPRD, Unsur Forkopimda Inhil, Ketua-ketua Partai Politik serta beberapa Pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.
"Alhamdulillah hari ini kita mendapatkan kantor yang permanen. Sebelumnya Kantor ini merupakan ex Kantor Disporabudpar. Mudah-mudahan dengan Kantor yang sedikit sudah refresentatif ini dapat melaksanakan aktifitasnya dengan baik dan lancar," ucap Bupati.
zxc2
Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir dalam melaksanakan kegiatan aktivitas Bawaslu bisa disinergikan dengan Pemkab Inhil dan dengan kehadiran Bawaslu ini Bupati HM Wardan merasa sangat terbantu terutama dalam mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
"Sukses dan lancar, semoga dapat meningkatkan kinerja dalam beraktifitas," harap Bupati.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, S.Ag., M.Pd.I mengatakan, keberadaan kantor Bawaslu ini merupakan Anugrah yang luar biasa yang diberikan pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, guna mendukung kemajuan pengawasan pemilu. Oleh karena itu ia sangat mengucapkan terimakasih kepada Bupati Indragiri Hilir HM Wardan.
"Saya mengapresiasi kinerja bawaslu kabupaten Indragiri Hilir yang telah bekerja secara maksimal dan selalu mengevaluasi kenerjanya pada setiap minggunya, ini sangat luar biasa," jelasnya. (R24/Rgo)