Menu

Demokrat Minta Jokowi Tiru Anies Tangani Virus Corona

Riko 14 Mar 2020, 19:10
Ilustrasi/int
Ilustrasi/int

RIAU24.COM -  Sekretaris Jendral Partai Demokrat Hinca Pandjaitan membandingkan penanganan virus corona atau Covid-19 yang dilakukan presiden Joko Widodo dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Menurut Hinca, seharusnya pemerintah pusat melakukan langkah-langkah transparan seperti yang diterapkan Anies di DKI Jakarta. 

zxc1
 
"Pemerintah harus terbuka, pemerintah harus aware dan cepat. Kita menghormati dan menghargai apa yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta yang tanggap dan kita ingin seperti itulah dilakukan," kata Hinca di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, mengutip dari CNNIndonesia. Jumat 13 Maret 2020.

DKI sendiri sejauh ini telah melaporkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) pada situs resmi soal virus corona. 

Dalam situs itu tertera jumlah ODP di DKI ada 586 orang, 144 di antaranya masih menjalani proses pemantauan dan 442 orang telah selesai pemantauan.

Lalu, ada 261 jumlah PDP, 126 pasien dirawat dan 135 sudah diperbolehkan pulang. Selain itu Anies memaparkan peta persebaran virus corona berdasarkan wilayah di Jakarta.

Anies juga menutup tempat wisata milik Pemprov DKI, mengimbau warga DKI tidak kumpul bareng, dan meminta pengusaha menyiapkan protokol kerja mengantisipasi situasi yang buruk akibat corona.

Atas langkah Anies itu, Hinca mengingatkan pemerintah pusat tentang amanat Pasal 10 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pasal itu mewajibkan lembaga negara membuka informasi terhadap hal yang mengancam hajat hidup orang banyak.

Karena itu, Hinca mendesak pemerintah untuk transparan. Dia menekankan keterbukaan informasi tentang daerah persebaran virus corona di Indonesia seperti yang dilakukan Pemprov DKI.

"Karena ini kewajiban, maka pemerintah harus memberitahukan selengkap-lengkapnya tentang sebarannya, sudah sejauh mana, sebesar apa, dan seterusnya," ujar dia.

Sebelumnya pemerintah Indonesia menyatakan ada 69 kasus positif corona pada Jumat 13 Maret 2020. Sebanyak empar orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia. 

Penanganan virus corona yang dilakukan Pemerintah Indonesia dipertanyakan sejumlah kalangan. Pemerintah dinilai menutup-tutupi persebaran dan langkah penanganan. Selain itu, pemerintah juga tidak melibatkan pemerintah daerah.