Menu

Cegah Penyebaran Corona, Pemprov DKI Tutup Sementara 21 Tempat Wisata, ini Daftarnya

M. Iqbal 14 Mar 2020, 16:15
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Berikut daftar 21 tempat wisata yang dimiliki oleh Pemprov DKI ditutup sejak 14 hingga 29 Maret 2020:
1. Kawasan Monas

2. Ancol
3. Kawasan Kota Tua
4. TM Ragunan
5. Anjungan DKI di TMII
Sambungan berita: 6. Planetarium Jakarta
Halaman: 123Lihat Semua