Donald Trump Nyatakan AS Darurat Nasional Pandemi Corona
RIAU24.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya menyatakan darurat nasional atas pandemi virus corona baru, Covid-19. Langkah presiden ini membuka kekuatan tambahan dan pendanaan untuk tanggap bencana dan melibatkan badan manajemen darurat federal (FEMA) dalam upaya mengekang penyebaran wabah tersebut.
"Untuk melepaskan kekuatan penuh pemerintah federal," kata Trump dalam pidatonya di Rose Garden Gedung Putih pada Jumat waktu Washington atau Sabtu 14 Maret 2020, seperti dikutip Russia Today. "Saya secara resmi mendeklarasikan keadaan darurat nasional."
Trump mengatakan bahwa deklarasi ini akan menggelontorkan pendanaan USD50 miliar untuk mengatasi penyebaran COVID-19.
Trump menambahkan bahwa ia meminta setiap rumah sakit di AS untuk mengaktifkan rencana persiapan darurat mereka, dan memerintahkan setiap negara bagian untuk mendirikan pusat operasi darurat.
Pemerintah Trump telah dikritik dalam beberapa hari terakhir karena gagal menjalankan tes Covid-19 dengan cukup cepat.
Meskipun Trump menekankan bahwa tes massal tidak perlu, dia mengatakan; "Kami ingin memastikan bahwa mereka yang membutuhkan tes bisa mendapatkan tes dengan sangat aman, cepat, dan nyaman."