SKK Migas: Soal Blok Rokan, B to B Jadi Kunci Pemecahan Masalah
"Setiap minggu tim kedua belah pihak duduk bersama dan mendiskusikan berbagai isu, mulai dari eksplorasi, eksploitasi, drilling dan sebagainya. Dalam proses ini CPI sangat koperatif", kata Anggota DPR dua periode 2009-2014 dan 2014-2019 tersebut.
Satya mengatakan, sikap CPI tersebut harus dihargai karena terbuka dan mengakomodasi keinginan Pertamina, termasuk membuka data 78 kandidat sumur yang bisa dibor BUMN tersebut saat alih kelola. Ke-78 kandidat sumur itu merupakan sisa lingkup Plan Of Development yang sudah disetujui SKK Migas, namun belum sempat diproduksikan CPI.
Pembicaraan B to B tentang percepatan kegiatan, antara lain early access telah dimulai sejak awal tahun 2019, dan sampai saat ini masih berlangsung. Untuk mendapatkan hasil maksimal, B to B yang sekarang dilakukan oleh CPI dan Pertamina, harus bisa menemukan kata sepakat, sehingga usaha SKK Migas untuk mempertahankan tingkat produksi, juga dapat menghasilkan hasil maksimal.
"Yang dilakukan SKK Migas sudah maksimal. Kalau SKK Migas melakukan hal yang lebih dari yang sekarang, lembaga ini akan menyalahi kontrak", tambah Satya.
Karena proses di atas, setiap pihak tidak bisa menyalahkan satu pun dari para pihak yang terkait dalam proses tersebut. "Saya berpendapat bahwa dalam kasus ini tidak ada pihak yang dipersalahkan karena batasan-batasan yang ada merupakan konsekuensi logis dari kontrak", tutupnya.
Sementara itu, saat menjadi pembicara dalam diskusi Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), Satya mengungkapkan sejumlah hal perlu dilakukan guna meningkatkan daya tarik investasi hulu migas di Indonesia. Pertama, menyelesaikan revisi UU Migas agar memberikan kepastian hukum bagi investor. Selanjutnya, percepatan penyederhanaan perizinan di daerah, meninjau kembali penggunaan skema gross split dan mendorong penggunaannya menjadi salah satu opsi.