Partai Gerinda DPC Siak Belum Tentukan Pilihan Pilkada Siak 2020, Foto Dua Ketua Partai Ini Telah Beredar
Dikatakan Sutarno, bahwa segala kemungkinan bisa terjadi namun adanya pertemuan tersebut masih belum mengarah ke Balon yang akan diusung.
“Bukan itu yang kami bicarakan,
Yang kami bicarakan baru sebatas saling memberi informasi tentang bacalon yang ada di kabupaten Siak,” tandas Sutarno.
Sementara itu diketahui bahwa untuk bisa mencalonkan Bakal calon Bupati dan Bakal calon Wakil Bupati 20 persen dari jumlah anggota DPRD Kabupaten Siak yang berjumlah 40, harus ada 8 kursi baru bisa mengusung. partai GERINDRA memiliki 4 kursi dan PDI-P pun 4 kursi. (R24/Lin)
Baca juga: Inisiatif Cooling System, Polsek Tualang Tingkatkan Kesadaran dan Keamanan Jelang Pilkada
Yang kami bicarakan baru sebatas saling memberi informasi tentang bacalon yang ada di kabupaten Siak,” tandas Sutarno.
Baca juga: Sepekan Menuju Pilkada serentak, Bhabinkamtibmas Gencarkan Pesan Pilkada Damai Pada Masyarakat
Sementara itu diketahui bahwa untuk bisa mencalonkan Bakal calon Bupati dan Bakal calon Wakil Bupati 20 persen dari jumlah anggota DPRD Kabupaten Siak yang berjumlah 40, harus ada 8 kursi baru bisa mengusung. partai GERINDRA memiliki 4 kursi dan PDI-P pun 4 kursi. (R24/Lin)