Parpol Diminta Tidak Usung Bakal Calon Kepala Daerah Punya Rekam Jejak Terlibat Korupsi
RIAU24.COM - PEKANBARU - Proses penjaringan yang dilakukan partai politik terhadap bakal calon kepala daerah di ajang suksesi 2020 ini akan menentukan nasib daerah dan perjalanan kepemimpinan 5 tahun kedepan. Untuk itu masing-masing partai politik diminta agar benar-benar selektif dalam memutuskan nama bakal calon yang akan diusung.
" Partai politik memiliki tanggungjawab terhadap perjalanan kepemimpinan 5 tahun kedepan. Proses seleksi bakal calon itu ada ditangan mereka. Agar bisa melahirkan pemimpin yang tepat, kita berharap partai politik benar-benar selektif," ungkap Ketua Umum Forum LSM Riau Bersatu, Ir Robert Hendriko, Kamis (12/03/20).
Menurut Robert Hendriko, salah satu langkah yang bisa dilakukan partai politik adalah dengan mempelajari rekam jejak bakal calon yang akan diusung nantinya. Selain itu menjaring dan mendengar langsung informasi dari arus bawah dan lainnya.
" Tidak sulit rasanya untuk melacak rekam jejak seseorang, apalagi zaman internet sekarang. Terutama bagi pejabat publik, tinggal lacak di google, keluar semua informasi tentang mereka," ujar Robert Hendriko sambil tertawa.
Jika ditemukan indikasi yang tidak baik, dikatakan Robert Hendriko, partai politik harus berani menentukan sikap. Bukan malah tetap memberi ruang dan kesempatan. Terutama bagi mereka-mereka yang berpotensi tersangkut dalam kasus korupsi.
" Partai politik memegang peranan penting dan strategis untuk menentukan kualitas pemimpin kedepan. Orang-orang yang bermasalah dengan hukum, terutama yang bakal tersandung kasus korupsi, jangan lagi diberikan kesempatan untuk memimpin negeri ini. Bagaimana suatu daerah bisa berkembang dengan baik, sementara pemimpinnya punya mental koruptor," tegas Robert Hendriko.
Pada tahun 2020 ini, di Propinsi Riau akan berlangsung Pilkada di 9 kabupaten/kota. Diantaranya termasuk Pilkada Dumai yang dinamikanya mulai meningkat. Salah satu pemicunya karena dari sejumlah nama yang muncul punya potensi tersangkut persoalan hukum. Malah ada beberapa nama yang kantornya sudah digeledah oleh KPK Republik Indonesia.
Untuk persoalan ini, LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (PEMUDA) Propinsi Riau mendatangi kantor KPK di Gedung Merah Putih Jalan Kuningan Persada Jakarta guna menelusuri perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan walikota dan beberapa kepala dinas di lingkungan Pemko Dumai, Rabu (11/03/20) siang kemarin.
Ketua LSM Pemuda Propinsi Riau, Fernandes Felix Panggabean menyampaikan kedatangannya ke KPK sekaligus mencari jawaban atas kegelisahan masyarakat yang meragukan keseriusan KPK dalam penuntasan kasus dugaan korupsi tersebut.
Menurut Felix, upaya yang dilakukannya dengan langsung mendatangi KPK RI sekaligus dalam rangka melahirkan pemimpin yang bersih dari korupsi pada ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Dumai 2020 mendatang.
" Apalagi dari beberapa nama bakal calon walikota, termasuk dua pejabat ASN Pemko Dumai yang kantornya turut di geledah oleh KPK. Masing-masingnya bernama Hendri Sandra (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Kepala Dinas Kesehatan, Paisal SKM yang saat ini di mutasi menjadi Staff Ahli Pemko Dumai. Ini tentu harus diclearkan agar tidak ada yang dirugikan," tegas Felix.***
R24/rls