Dishub Pekanbaru Bakal Pasang Rambu Larangan Parkir di Depan STC
RIAU24.COM - PEKANBARU - Menyusul telah ditertibkannya lapak pedagang di Sukaramai Trade Center (STC), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru segera memasang rambu larangan parkir di depan STC. Dimana, Pemerintah Kota Pekanbaru segera melakukan sterilisasi dari parkir kendaraan roda empat maupun roda dua.
Mereka berencana memasang rambu larangan parkir. Apalagi ada halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang terintegrasi dengan pusat perbelanjaan modern itu.
Para personel dari Dishub Kota Pekanbaru pun menggelar sosialisasi sejak awal pekan ini. "Kita langsung arahkan ke dalam kawasan atau ruas jalan sekitar STC," papar Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Edi Sofyan, Rabu (11/3/2020).
Edi menyebut, pekan ini masih fokus pengaturan lalu lintas di kawasan itu. Ditegaskan bahwa kawasan itu nantinya ditiadkan parkir tepi jalan. Upaya ini untuk mencegah terjadinya kemacetan di kawasan itu.
Mereka pun mengarahkan agar pengendara parkir ke kantong parkir lainnya. Ada sejumlah titik parkir di sekitar STC.
Edi menjelaskan, saat ini baru tahap sosialisasi. Pihaknya segera memasang rambu untuk di kawasan itu.