Sopir Truk PDAM Bengkalis Bawa 5 Kg Sabu, Berikut Keterangan Humas PDAM
Menanggapi hal tersebut, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis, Jufrizal, SE melalui Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Langganan (Hubla), Mulyadi menyampaikan bahwa pelaku YH merupakan pekerja lepas (freelance) mengemudikan mobil tangki milik Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis.
"Artinya, YH bekerja sendiri dan tidak berkomitmen kepada majikan jangka panjang tertentu. Tidak benar yang bersangkutan pegawai Perumda. Dia (YH) hanya diperbantukan mengemudikan mobil tangki saat ada pesanan air bersih," ungkap Mulyadi.
"Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis tidak pernah mengeluarkan SK pegawai atas nama YH. YH memang bukan pegawai Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis," pungkasnya. (R24/Hari)
"Artinya, YH bekerja sendiri dan tidak berkomitmen kepada majikan jangka panjang tertentu. Tidak benar yang bersangkutan pegawai Perumda. Dia (YH) hanya diperbantukan mengemudikan mobil tangki saat ada pesanan air bersih," ungkap Mulyadi.
"Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis tidak pernah mengeluarkan SK pegawai atas nama YH. YH memang bukan pegawai Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis," pungkasnya. (R24/Hari)