Menu

Politisi Demokrat Ingatkan Pemerintah, Fokus Corona Dahulu, Omnibus Law Kemudian

Siswandi 11 Mar 2020, 11:39
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Wabah virus Corona di Indonesia, terus menunjukkan gejala kurang baik. Hal itu setelah jumlah orang yang dinyatakan positif terjangkir virus itu terus bertambah menjadi 27 orang. 

Namun di tengah merebaknya virus Corona, masyarakat juga sedang dihadapi bayang-bayang Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Pasalnya, masih banyak yang menolak rancangan dalam Omnibus Law yang kini tengah digodok bersama antara pemerintah dengan DPR RI.

Menyikapi hal itu, Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengingatkan pemerintah dan DPR sebaiknya menunda dahulu pengesahan Omnibus Law. Sehingga masyarakat tak bergerombolan unjuk rasa di tengah menyebar virus Corona Covid-19.

“Di tengah Corona ini, sangat beresiko ribuan orang kumpul di keramaian dan turun ke jalan. Tunda aja dulu Omnibus ini. Perang saja dalam hal khusus ada gencatan senjata, apalagi ini soal UU yang berlaku untuk rakyat sendiri. Ngapain buru-buru. Pemerintah fokus saja tangani yang lebih prioritas!,” tegasnya dalam akun Twitter yang dikutip viva, Rabu 11 Maret 2020.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief menilai protokol Corona terlambat dibuat sehingga berdampak fatal kepada tingkat kepercayaan masyarakat. Menurutnya, Kini, dunia memasuki krisis ekonomi yang kondisinya melebihi saat kriris yang terjadi tahun 2008 silam, dan mungkin melampaui 1998.

“Anginnya sudah keras, bukan sepoi-sepoi. Kemungkinan protokol krisisnya akan terlambat. Siapa melindungi rakyat dan dunia usaha? Buzzer?,” kata Andi Arief.

Halaman: 12Lihat Semua