Menu

BP Jamsostek Rengat Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja Karyawan PT TPP Sebesar Rp1,5 Miliar

Mohammad Rouf Azizi 11 Mar 2020, 01:02
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Rengat serahkan santunan Kecelakaan Kerja dan Penggantian Biaya Berobat kepada Ahli Waris Alm. Jumadi, Karyawan PT Tunggal Perkasa Plantations (foto/Rou)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Rengat serahkan santunan Kecelakaan Kerja dan Penggantian Biaya Berobat kepada Ahli Waris Alm. Jumadi, Karyawan PT Tunggal Perkasa Plantations (foto/Rou)
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada BP Jamsostek, terakhir kondisi suami saya sudah tidak bisa apa-apa lagi akibat dari kecelakaan tersebut, dan meninggal dunia pada Mei 2019, tidak terbayangkan oleh saya bagaimana jadinya kami jika suami saya bukan peserta dari BPJamsostek, Terima Kasih BP Jamsostek," ucap Karmiyati.

Mengingat begitu pentingnya manfaat program dari BP Jamsostek bagi perlindungan tenaga kerja, Kepala BP Jamsostek Cabang Rengat, Iksarudin mengimbau agar perusahaan sadar dan wajib untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya demi mencapai kesejahteraan para pekerja Indonesia, tidak hanya pekerja perusahaan, pekerja mandiri/informal seperti Petani, Pelaku UKM, Pedagang dan lainnya juga dapat mendaftarkan dirinya secara mandiri sebagai peserta BPJamsostek, dengan program dan manfaat yang sama. (R24/Rou)

Halaman: 34Lihat Semua