Baznas Siak Salurkan Zakat Tahap I Tahun 2020 Rp2,3 Miliar Untuk 870 Orang
Selanjutnya Samparis menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Siak yang telah berpenghasilan, baik itu dari hasil profesi, usaha tani, perternakan dan lainnya yang sudah mencapai nisab sesuai ketentuan syariat.
"Hendaklah menyalurkan zakatnya ke Baznas dan insyaallah kami selaku penyelenggara zakat di Baznas akan menjalankan dengan amanah dan sesuai aturan syariat," tutup Samparis. (R24/Lin)
"Hendaklah menyalurkan zakatnya ke Baznas dan insyaallah kami selaku penyelenggara zakat di Baznas akan menjalankan dengan amanah dan sesuai aturan syariat," tutup Samparis. (R24/Lin)