Menu

Komisi IV DPRD Inhil Usulkan Pemkab Keluarkan Jamkesda Bagi Warga Miskin

Ramadana 10 Mar 2020, 15:42
Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Samino (foto/Rgo)
Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Samino (foto/Rgo)

RIAU24.COM - INHIL- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir mengusulkan pemerintah daerah untuk mengeluarkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sementara untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin. 

zxc1

Hal ini dikarenakan tidak tercovernya sebagian warga miskin sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program BPJS Kesehatan tersebut. 

"Saat ini masih banyak masyarakat Inhil yang tidak terdaftar di BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI)," sebut Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Samino beberapa waktu lalu.

zxc2

Jamkesda sementara sendiri sudah diberlakukan dibeberapa daerah lainnya, seperti di Jambi dan Kuala Tungkal, Provinsi Jambi masyarakat yang tidak terdaftar di BPJS PBI akan mendapatkan bantuan kesehatan dari pemerintah.

"Jika masyarakat miskin yang belum punya BPJS mau berobat, kalau diurus BPJS nya kan perlu 14 hari setelah dibuat baru aktif, kasian masyarakat dengan Jamkesda sementara ini bisa menanggung biaya berobat masyarakat hingga BPJS bisa digunakan," ujar Samino.

Komisi IV disebutnya sudah koordinasi tentang Jamkesda sementara ini kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil terkait.

"Kami DPRD siap membantu dan mendukung pemda untuk mengambil kebijakan tersebut, hal ini seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945 tentang kesehatan bagi warga miskin," imbuhnya. (R24/Rgo)