Menu

Jelang Pilkada 2020 Bengkalis, Bawaslu Gelar Rapat Bersama Sentra Gakkumdu

Riki Ariyanto 10 Mar 2020, 15:01
Bawaslu Kabupaten Bengkalis menggelar rapat bersama sentra penegakan hukum dan terpadu (foto/Hari)
Bawaslu Kabupaten Bengkalis menggelar rapat bersama sentra penegakan hukum dan terpadu (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Bawaslu Kabupaten Bengkalis menggelar rapat bersama sentra penegakan hukum dan terpadu (Gakkumdu) menjelang Pilkada 2020 mendatang.

Rapat tersebut, dipimpin Ketua Bawaslu Mukhlasin, Kajari Bengkalis Nanik Khushartanti, Kasatreskrim AKP Andre Setiawan, Kasi Pidum Iwan Roy Carles dan diikuti sekitar 20 orang diantaranya jajaran kejaksaan, kepolisian dan jajaran Bawaslu Bengkalis, Selasa 10 Maret 2020.

zxc1

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin menyapaikan bahwa, dengan terbentuknya sentra Gakkumdu pada pemilihan Bupati dan wakil bupati Bengkalis tahun 2020, pertama Bawaslu menunjukkan persiapan pada pilkada untuk mengahadapi potensi pelanggaran khususnya terhadap dugaan tindak pidana pemilihan.


"Tentunya dengan tim seber Gakkumdu supaya semakin solid dan semakin mantap dalam rangka mengahadapi pilkada nantinya. Kerjasama antar instansi diantaranya Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu sendiri agar semakin diperkuat dan mempererat agar adanya kesamaan persepsi dalam proses penanganan pelanggaran pemilu," ungkap Mukhlasin kepada Riau24.com.

zxc2

"Alhamdulillah selama ini Bawaslu tidak ada kendala, karena masing masing instansi dari tiga unsur lembaga ini, selama ini berjalan dengan baik dan kordinasi terjalin dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Andre Setiawan mengatakan pada perinsipnya penegakan hukum di sentra Gakkumdu terpadu diantaranya Bawaslu dari kepolisian dan kejaksaan. 

"Untuk penegakan hukum, kita harus memahami regulasi karena perkembangan dinamika berkaitan dengan regulasi harus disikapi secara persial," ungkap Kasatreskrim.

Menurut Kasat, sentra Gakkumdu juga harus memahami proses ataupun langkah dari penegakan hukum tersebut. Selain daripada penegakan hukum ini, tentunya mempunyai harapan supaya dimasyarakat nanti. Agar diberikan dulu untuk gambaran terkait penanganan regulasi dalam berkaitan tindak pidana pemilu.

"Untuk penegakan hukum itu sendiri, kita akan melihat ada beberapa tahapan, diantaranya, pendaftaran para calon, berkaitan dengan dokumen dokumen dari persyaratan masing masing calon, tentunya juga dilihat berkaitan dengan keabsahan, salah satu dinamika money politik saat kampanye dan lain lain," pungkas Kasat. (R24/Hari)