Dua Kapal Muatan Barang Bekas dan Minuman Kaleng Asal Malaysia Diamankan Tim Gabungan BC Kepri
RIAU24.COM - BENGKALIS- Pihak gabungan Bea dan Cukai Kanwil Tanjung Balai Karimun (Kepri) mengamankan dua buah kapal motor bermuatan pakaian bekas serta makan dan minuman kaleng yang dibawa dari Malaysia.
zxc1
Informasi yang didapat media ini bahwa, penangkapan tersebut, Selasa 10 Maret 2020 pukul 08.30 WIB pagi tadi. Dua buah kapal pompong tersebut ditangkap diperairan Tanjung Parit, Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
"Benar, yang mengamankan adalah tim gabungan," ungkap Kepala Kantor Bea dan Cukai Bengkalis kepada Riau24.com singkat.
zxc2
Selain itu, untuk kapal diduga milik IM dengan muatan 10 ton, minuman kaleng dari Malaysia diantaranya, minuman soya, cincau dan cabe kering dari Malaysia. Dengan dua orang pelaku dia taranya, AM dan IM.
Untuk tindak lanjut, kemudian pihak Bea dan Cukai Kanwil Khusus Kepri, Tanjung Balai Karimun langsung menyerahkan ke Bea Cukai Bengkalis dengan membawa Kapal Pompong ke Kantor BC Bengkalis.
Dari pantauan media ini, pukul 11.02 WIB, dua buah Kapal pompong yang bermuatan pakaian bekas, makanan dan minuman kaleng impor dari Malaysia tersebut saat ini berada Dipelabuhan Camat Bengkalis. (R24/Hari)