Edan, Pria Ini Tangkar 32 Ekor Buaya di Belakang Rumah, Pengamannya Cuma Dinding Papan dan Seng!
RIAU24.COM - Apa yang dilakukan Muhammad Irsanie warga Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur ini, sempat membuat heboh. Hal itu setelah ia ketahuan menangkar 32 ekor buaya di dalam kolam yang berada di belakang rumahnya. Namun demikian, meski berisi puluhan ekor binatang buas, tempat penangkaran itu hanya dibatasi dinding dari kayu dan seng, tujannya untuk mencegah orang lain masuk ke kadang.
Akvitiasnya ini yang dikhawatirkan bisa menimbulkan bahaya bagi pihak lain yang berada di sekitarnya. Sebab, sulit membayangkan jika tiba-tiba saja ada buaya yang lepas lalu berkeliaran di kawasan pemukiman warga. Apalagi, buaya yang ditangkarnya itu kondisinya cukup besar. Bahkan ada yang sudah mencapai panjang 3,5 meter.
Dilansir kompas, Selasa 10 Maret 2020, aktivitas Irsanie itu telah diketahui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim). Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, instansi tersebut akan mengevekuasi 32 ekor buaya tersebut dalam waktu dekat ini.
Seperti dituturkan Kepala Seksi Konservasi Wilayah I, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim wilayah kerja Berau Dheny Mardiono, proses evakuasi akan dilakukan pada pertengahan Maret ini.
"Mungkin pertengahan Maret dapat kita evakuasi buaya-buaya itu, jika kandang angkut kita sudah siap," terangnya.
Dikatakan, saat ini pihaknya masih menyiapkan kandang angkut yang digunakan untuk menangkap dan evakuasi 32 buaya tersebut. "Kita sudah membuat kandang angkut, yang akan digunakan untuk evakuasi buaya-buaya itu per hari ini sudah selesai sekitar empat kotak dan kita buat sekitar 35 kandang," jelasnya.
Ukuran buaya yang ditangkarkan di belakang rumah Irsanie itu cukup bervariasi. Namun ukuran buaya terbesar mencapai 3,5 meter.
"Nantinya buaya yang kita evakuasi akan dibawa ke balai konservasi yang ada di Balikpapan untuk dilakukan proses lebih lanjut," tambah Dheny lagi. ***