Fakta Baru Kasus Pendeta Cabul, Lecehkan Korbannya Sejak Usia 12 Tahun
Untuk diketahui, dugaan pencabulan oleh pendeta salah satu gereja besar di Surabaya ini sesuai dengan laporan polisi bernomor LP: LPB/155/II/2020/UM/SPKT tertanggal 20 Februari 2020 lalu.
Tersangka kemudian ditangkap di area Perumahan Pondok Tjandra, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo saat disebut hendak pergi ke luar negeri, Sabtu (7/3/2020).***
Baca juga: Tabrak Warga hingga Tewas Gegara Nyetir Sambil Mesum, Mahasiswa Yogya Dijerat Pasal Berlapis