Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Janji Akan Bangun SMP Negeri di Wilayah Ini
RIAU24.COM - PEKANBARU - Semenjak diberlakukannya sistem zonasi untuk penerimaan siswa baru di seluruh Sekolah Negeri membuat ketar ketir orang tua calon murid.
Hal ini juga terpapar jelas ketika masyarakat Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru menyampaikan aspirasi dalam reses Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama, Ahad (08/03/2020) malam, di lapangan Jalan Kuras.
Dihadapan politisi muda Gerinda ini warga berharap agar di wilayah mereka dibangun SMP Negeri. Agar anak mereka tak kesulitan mendaftar di Sekolah Negeri lantaran zonasi. Ginda pun meyakinkan masyarakat bakal menindaklanjuti aspirasi tersebut.
"Kita akan kordinasi dengan dinas pendidikan terkait hal ini," ujarnya usai reses.
Ginda menyebut masyarakat sangat berharap SMP ada di kelurahan tersebut. Ia menyampaikan bahwa satu sekolah bakal berganti menjadi SMP.
SD yang bakal berubah jadi SMP yakni SD 144. Masyarakat sangat berharap SD di Jalan Giam bisa menjadi SMP.
"Mereka ingin SD tersebut berubah, agar masyarakat tidak kesulitan lagi mendaftar di SMP. Apalagi setelah ada sistem aturan pemerintah pusat terkait zonasi," terangnya.
Ginda juga menyebut bahwa cukup banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses. Mereka tidak cuma mengeluhkan kondisi fasilitas pendidikan, namun ada juga sejumlah permasalahan lainnya. Ada terkait penerangan jalan umum hingga kerawanan di kawasan itu.
"Karena ada PJU bermasalah, kawasan pun menjadi gelap. Maka lurah atau camat untuk sementara bisa imbau masyarakat agar berhati-hati. Dan sesegara mungkin akan saya laporkan ke dinas terkait," paparnya.(R24/put)