Menu

DPR Berencana Panggil Dubes RI Untuk Arab Saudi Atas Moratorium Umrah

Bisma Rizal 8 Mar 2020, 14:25
Anggota Komisi VIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka (foto/int)
Anggota Komisi VIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- DPR RI berencana memanggil Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebreil. Guna mendapatkan informasi yang jelas atas kebijakan moratorium perjalanan Umrah guna menghindari virus Corona.

zxc1

Hal itulah yang diungkapkan anggota Komisi VIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka dalam keterangan persnya, Jakarta, Minggu (8/3/2020).


Rieke menyatakan, pihaknya mengusulkan agar Agus dipanggil. "Untuk menceritakan latar belakang kebijakan Arab Saudi terkait penundaan umrah dan rencana haji tahun ini. Terus kita bisa tahu bagaimana kondisi di sana sekarang,” katanya.

zxc2

Politisi PDIP itu juga menyebutkan, Dubes RI untuk Arab Saudi diharapkan menginformasikan bagaimana penanganan dan pencegahan Arab Saudi terhadap virus corona.

Selain itu, kata Rieke, pihaknya juga meminta bagaimana update kondisi TKI di Arab Saudi. "Apakah mereka baik-baik saja, atau bagaimana?" ujarnya.

Dengan informasi yang langsung dari  Dubes Indonesia untuk Arab Saudi maka akan jelas dan tidak terjadi kesimpangsiuran di masyarakat. (R24/Bisma)