Menu

Polrestabes Surabaya Periksa Ustaz Yusuf Mansur, Ini Perkaranya

Ryan Edi Saputra 6 Mar 2020, 23:25
Ustaz Yusuf Mansur (tengah) di Polrestabes Surabaya, Jumat (6/3). Foto: ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah
Ustaz Yusuf Mansur (tengah) di Polrestabes Surabaya, Jumat (6/3). Foto: ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah

Namun kenyataannya, lokasi perumahan yang dijanjikan sampai sekarang masih berupa rawa-rawa dan tanah kosong. Polisi memastikan seluruh lokasi yang dijanjikan tersebut milik orang lain. 

Para konsumen yang menjadi korbannya diinformasikan tidak hanya melaporkan perkara ini ke Polrestabes Surabaya, melainkan juga Kepolisian Resor Sidoarjo dan Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Cahaya Mentari Pratama berinisial MS sebagai tersangka. 

Menurut Sandi, MS ditetapkan tersangka dalam dua perkara, yaitu penipuan dan pencucian uang. 

"Untuk perkara penipuan sudah kami limpahkan ke kejaksaan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ustaz Yusuf Mansur mengatakan, kedatangannya ke Polrestabes Surabaya hari ini sangat penting untuk membuktikan di hadapan penyidik bahwa dirinya tidak terlibat. 

Halaman: 123Lihat Semua