Kementerian Perdagangan RI Serahkan Sertifkat SNI Pasar Belantik Raya
RIAU24.COM - SIAK- Bupati Siak Alfedri menerima sertifikat SNI Pasar Rakyat Belantik Raya Kecamatan Siak, dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Penyerahan sertifikat bernomor 8152 : 2015 tersebut dilaksanakan bersempena Rapat Kerja Kementrian Perdagangan RI, di Hotel Borobudur Lapangan Banteng Selatan Jakarta, Kamis (05/03/2020).
zxc1
Baca juga: Sukseskan Pilkada Kabupaten Siak, Panit Binmas Laksanakan Cooling System di Kampung Perawang Barat
Turut hadir mendampingi Bupati Siak dalam Rapat Kerja bertema "Akselarasi Peningkatan Ekspor dan Penguatan Pasar Dalam Negeri Menuju Indonesia Maju" tersebut Wakil Ketua DPRD Siak Fairus dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Siak Wan Ibrahim Surji.
Baca juga: Inisiatif Cooling System, Polsek Tualang Tingkatkan Kesadaran dan Keamanan Jelang Pilkada
Penyerahan itu sertifikat kesesuaian atau (Certified of Compliance) Itu merupakan tindak lanjut dari proses pendampingan dan sertifikasi SNI Pasar Rakyat, Pasar Rakyat Belantik Raya yang di laksanakan beberapa waktu yang lalu.