Mujahid 212 Tolak Pemindahan Ibu Kota Baru dan Ahok Sebagai Kepala Daerahnya
RIAU24.COM - JAKARTA- Barisan 212 menolak pemindahan ibu kota negara serta diangkatnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Kepala Badan Otoritas Ibu Kota Negara (IKN).
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Korlabi Damai Hari Lubis yang ditemui wartawan, Kamis (5/3/2020).
Hari yang mengatasnamakan Mujahid 212 menyebutkan, bahwa anggaran untuk pemindahan ibu kota sangatlah besar. "Diasumsikan akan kembali berutang dengan meminjam kebutuhan pembangunan Ibu Kota melalui kreditor China, Tiongkok."
zxc1
Dirinya pun menyebutkan, sebaiknya Jokowi bisa mendengar sejumlah saran dan masukan dari berbagai tokoh sebelum menghadap DPR.
zxc2
Karena ada beberapa aspek yang harus diperhatikan seperti aspek kerawanan dari sisi politis dan pertahanan negara.
Hari juga menyebutkan, Mujahid 212 menolak Ahok menjadi salah satu kandidat pimpinan ibu kota baru. Karena beberapa hal seperti rekam jejak Ahok.
"Kami butuh sampaikan statement bahwa apabila DPR RI sebagai wakil rakyat menyetujui kepindahan ibu kota negara ini, dan sebagai calon kepala daerahnya adalah Ahok, maka kami katakan dan nyatakan secara tegas, kami menolak keras Ahok lantaran fakta-fakta pribadi Ahok merupakan seorang jati diri yang memiliki banyak masalah," jelasnya.
Seperti, karakter Ahok yang dianggap rawan kemudian berbagai perkara indikasi dugaan korupsi yang berasal dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Bahkan data tak terbantahkan salah satunya biografi Ahok, dirinya berstatus eks napi, karena fakta hukum Ahok dulu menistakan Al-Qur'an, kitab suci umat muslim, umat mayoritas negeri ini, dengan modus 'menghina' surah Al-Maidah ayat 51," ujar dia.
"Sebagai penutup sebelum permasalahan isu korupsi Ahok terselesaikan secara transparan kepada publik, kami nyatakan kami menolak Ahok tidak terbatas CEO IKN, melainkan juga termasuk minta agar Erick Thohir mencopot Ahok dari posisi Komisaris Pertamina!" sambung dia. (R24/Bisma)