Menu

Mujahid 212 Tolak Pemindahan Ibu Kota Baru dan Ahok Sebagai Kepala Daerahnya

Bisma Rizal 5 Mar 2020, 15:22
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok disebut-sebut bagal jadi kepala daerah di ibu kota negara yang baru (foto/int)
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok disebut-sebut bagal jadi kepala daerah di ibu kota negara yang baru (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Barisan 212 menolak pemindahan ibu kota negara serta diangkatnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Kepala Badan Otoritas Ibu Kota Negara (IKN).

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Korlabi Damai Hari Lubis yang ditemui wartawan, Kamis (5/3/2020).

Hari yang mengatasnamakan Mujahid 212 menyebutkan, bahwa anggaran untuk pemindahan ibu kota sangatlah besar. "Diasumsikan  akan kembali berutang dengan meminjam kebutuhan pembangunan Ibu Kota melalui kreditor China, Tiongkok."

zxc1

"Selain pinjaman kepada investor China asing dan aseng, biaya pasti sangat besar bagi Presiden untuk mendapatkan persetujuan dari DPR RI," katanya.

Dirinya pun menyebutkan, sebaiknya Jokowi bisa mendengar sejumlah saran dan masukan dari berbagai tokoh sebelum menghadap DPR.

zxc2

Karena ada beberapa aspek yang harus diperhatikan seperti aspek kerawanan dari sisi politis dan pertahanan negara.

"Selain itu, dibutuhkan juga anggaran spektakuler lainnya, yaitu kewajiban untuk melakukan kajian ilmiah (seminar-seminar) untuk merevisi terhadap beberapa perundang-undangan yang berlaku, antara lain (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang pemerintah provinsi Ibu Kota Jakarta sebagai ibu kota NKRI, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah," ujar dia.

Hari juga menyebutkan, Mujahid 212 menolak Ahok menjadi salah satu kandidat pimpinan ibu kota baru. Karena beberapa hal seperti rekam jejak Ahok.

"Kami butuh sampaikan statement bahwa apabila DPR RI sebagai wakil rakyat menyetujui kepindahan ibu kota negara ini, dan sebagai calon kepala daerahnya adalah Ahok, maka kami katakan dan nyatakan secara tegas, kami menolak keras Ahok lantaran fakta-fakta pribadi Ahok merupakan seorang jati diri yang memiliki banyak masalah," jelasnya.

Seperti, karakter Ahok yang dianggap rawan kemudian berbagai perkara indikasi dugaan korupsi yang berasal dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Bahkan data tak terbantahkan salah satunya biografi Ahok, dirinya berstatus eks napi, karena fakta hukum Ahok dulu menistakan Al-Qur'an, kitab suci umat muslim, umat mayoritas negeri ini, dengan modus 'menghina' surah Al-Maidah ayat 51," ujar dia.

"Sebagai penutup sebelum permasalahan isu korupsi Ahok terselesaikan secara transparan kepada publik, kami nyatakan kami menolak Ahok tidak terbatas CEO IKN, melainkan juga termasuk minta agar Erick Thohir mencopot Ahok dari posisi Komisaris Pertamina!" sambung dia. (R24/Bisma)