Warga Duri Barat Bengkalis Tak Berkutik Diringkus Polisi, Delapan Paket Sabu Diamankan
RIAU24.COM - BENGKALIS- Satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berisinal DS alias Ramon (19) warga Jalan Pertanian gang Buntu, Kelurahan Duri Barat, tak berkutik saat diringkus Jajaran satnarkoba Polres Bengkalis, Selasa 3 Maret 2020 pukul 16.00 WIB kemarin.
zxc1
Tersangka Ramon (19) diringkus tepat dipinggir Jalan Hantuah, Kelurahan Duri Barat, Mandau, Kabupaten Bengkalis. Tersangka ini diduga sebagai pengedar sabu.
zxc2
Menurut Kasat, berawal personil Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Jalan Hangtuah Kelurahan Duri Barat. Kemudian tim Opsnal melakukan penyelidikan.
Kemudian dilakukan interogasi dan tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan dari seseorang berinisial I yang berdomisili di Kecamatan Mandau.
"Kemudian tim melakukan pencarian terhadap I tetapi tidak berhasil. Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan I masuk daftar pencarian orang (DPO)," pungkasnya. (R24/Hari)