Corona Makin Mengganas, WFMS Keluarkan Fatwa Izinkan Pembatalan Haji Tahun Ini
RIAU24.COM - TEHRAN - Sekretaris Jenderal Federasi Cendekiawan Muslim Dunia (WFMS), Ali Qaradaghi mengeluarkan Fatwa yang memungkinkan pembatalan ziarah haji dan umroh tahun ini. Dikutip di Iqna, Fatwa ini dikeluarkan mengingat kekhawatiran yang berkembang di masyarakat dunia atas penyebaran virus corona.
Dalam fatwa itu dinyatakan, ada kemungkinan peziarah tertular virus dari kontak langsung dengan orang yang sakit. Membatalkan perjalanan haji dan umroh sementara diizinkan dalam kondisi saat ini.
Qaradaghi menambahkan jika haji dan umroh tidak dibatalkan, negara-negara di mana ada wabah virus corona harus memperingatkan masyarakat mereka. Masyarakat tersebut diminta agar tidak mengambil bagian dalam perjalanan umrah mupun haji untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut.
Pekan lalu, Arab Saudi untuk sementara menangguhkan masuknya individu yang bertujuan melakukan ziarah umroh atau mengunjungi Masjid Nabi (PBUH) di Madinah. Kebijakan ini diambil Pemerintah Sudi atas kekhawatiran penyebaran COVID-19 atau virus corona. Saudi juga belum menginformasikan sampai kapan kebijakan ini berlangsung.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arab Saudi mengumumkan satu lagi warga Arab Saudi terjangkit corona, pada Rabu (4/3). Warga itu terjangkit virus corona setelah mengunjungi Iran melalui Bahrain. Warga yang terindikasi ini diketahui telah menemani orang yang dilaporkan pada Senin (2/3) terjangkit kasus virus corona pertama di Arab Saudi.
"Menteri kesehatan Arab Saudi mengumumkan pada Rabu kasus virus corona yang kedua di wilayah Kerajaan Saudi," kata pejabat Kemenkes Arab Saudi seperti dikutip Republika dari Arab News, Kamis (5/3).
Pasien yang terindikasi virus corona itu tidak memberitahukan kepada petugas kesehatan bahwa dia pernah mengunjungi Iran di mana lebih dari 92 orang meninggal dunia akibat virus corona.
Umroh, merupakan perjalanan ibadah yang lebih rendah dibandingkan dengan haji tahunan. Dalam perjalanannya melibatkan kunjungan ke Makkah, Arab Saudi di mana situs paling suci Islam, Ka'bah berada.