Tanggapi Edaran Gubri Terkait Antisipasi Corona, DPRD Pekanbaru Minta Diskes Siaga
RIAU24.COM - PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar mengeluarkan surat edaran Nomor 43/SE/2020 yang mengintruksikan Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau melakukan pengamatan kasus pneumonia yang terjadi di wilayahnya.
Edaran ini tak terlepas akan terjadinya peningkatan kasus Corona Virus di Singapore, dengan ditetapkannya Disease Outbreak Response System Condition (Dorscon) Alert ke level Orange.
Menanggapi ini, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi meminta Diskes Kota Pekanbaru memberlakukan status siaga terhadap potensi penyebaran virus corona dengan memantau seluruh pasien yang menderita demam tinggi akibat gejala pneunomia di seluruh puskesmas, klinik maupun rumah sakit yang ada di wilayahnya.
"Kita harap intruksi Gubernur segera ditindak lanjuti, dan sudah sepatutnya segera dibentuk tim khusus untuk menanggulangi virus tersebut," ujarnya kepada wartawan, Ahad (01/03/2020) malam.
Politisi Demokrat tersebut juga meminta Diskes melakukan update informasi dari sumber yang akurat dan kredibel kemudian di sebarkan kembali ke tengah masyarakat agar tidak akan terjadi kesalahpahaman dan tentunya akan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
"Harus terus update melalui media kepada masyarakat terkait hal ini, dan kasih pemahaman pencegahan agar tidak terpapar, karena kabar dan berita bohong banyak membuat masyarakat cemas," tuturnya.
Disamping itu Azwendi berharap kesiapan rumah sakit baik milik Pemerintah maupun Swasta untuk segera membuat tempat penanganan, ruang isolasi dan cara-cara lain penanganan yg maksimal sesuai standardisasi medis.
"Menangani bahanya virus ini kita tidak boleh lengah Kendati sampai saat ini belum ada kasus pasien/korban yang terpapar virus corona di Pekanbaru," pungkasnya. (R24/put)