RIAU24.com Nasional Ditjen Pajak Dituntut Berikan Keringanan Lagi Bagi Pelaku UMKM Bisma Rizal • 1 Mar 2020, 15:32 Ditjen Pajak Kementerian Keuangan diminta untuk lebih humanis dalam menerapkan pajak ke UMKM (foto/int) Oleh karena itu Misbakhun mengharapkan ada kebijakan di tingkat pusat yang melonggarkan pajak bagi pelaku UMKM. Baca juga: Inul Daratista Ditipu Karyawan sampai Mobil dan BPKB Digadai "Pengorbanan dalam situasi seperti sekarang ini supaya menjadi perhatian kita, biar negaralah yang mengambil alih bebannya," kata dia. (R24/Bisma)
Bernadya Tak Sangka Bisa Terkenal Secepat Ini, Tapi Akui Mimpi Sejak Kenal Musik Nasional - 23 Nov 2024, 11:58
Viral! Rizal Armada Tegur Dua Sejoli yang Asik Pelukan, Sebut: Putusin Aja Kalau Gak Serius! Nasional - 22 Nov 2024, 15:16
Gunung Ibu Maluku Erupsi, Warga Dihimbau Tak beraktivitas dalam Radium 4 Km Nasional - 23 Nov 2024, 12:54
Presiden Prabowo Senyum Senang, Kunjungi 5 Negara Bawak Pulang 'Kado' Rp249 Triliun untuk RI Nasional - 23 Nov 2024, 13:21