Ditjen Pajak Dituntut Berikan Keringanan Lagi Bagi Pelaku UMKM
RIAU24.COM - JAKARTA- Ditjen Pajak Kementerian Keuangan diminta untuk lebih humanis dalam menerapkan pajak untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
zxc1
Baca juga: Viral! Rizal Armada Tegur Dua Sejoli yang Asik Pelukan, Sebut: Putusin Aja Kalau Gak Serius!
Hal itulah yang diungkapkan Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun kepada wartawan, Sabtu (1/3/2020).
Misbakhun menjelaskan, saat ini kondisi ekonomi sedang mengalami anomali karena virus Corona. Untuk itu, jajaran Ditjen Pajak bisa memberikan kelonggaran pajak bagi UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.