Menu

Anies Baswedan Sebut ada 115 Orang di Jakarta dalam Pemantauan Terkait Virus Corona

M. Iqbal 1 Mar 2020, 11:31
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Dikatakannya lagi, Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 itu merupakan bentuk kewaspadaan untuk menangkal virus Corona. Anies juga menegaskan Ingub tersebut bukan satu-satunya cara dalam meningkatkan kewaspadaan terkait virus Corona.
zxc2

"Instruksi Gubernur bagian dari kewaspadaan dan persiapan kita jika terjadi kasus Corona virus di Jakarta. COVID-19 ini sesuatu yang harus kita antisipasi secara serius. Tapi, Ingub ini bukan satu-satunya," lanjutnya.

Anies juga menerangkan, Provinsi DKI Jakarta juga akan membentuk tim tanggap COVID-19. Tim tersebut akan dipimpin oleh Asisten Kesra Pemrov DKI Jakarta.

"Saat ini kita sedang dalam proses pembentukan tim tanggap COVID-19. Tim ini diketuai oleh Asisten Kesra, nantinya akan menjadi pusat kendali untuk pemantauan, pencegahan, dan pengendalian," tutur Anies.

Halaman: 12Lihat Semua