Menu

Pernah Dijamin Jokowi, Proyek Ini Akhirnya Dihentikan, Sempat Disebut Jadi Biang Kerok Banjir Jakarta

Siswandi 1 Mar 2020, 01:57
Presiden Jokowi meninjau proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019) lalu. Foto: int
Presiden Jokowi meninjau proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019) lalu. Foto: int

RIAU24.COM -  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Komite Keselamatan Konstruksi,  meminta proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dihentikan sementara. Rencananya, penghentian akan dilakukan mulai 2 Maret 2020, selanjutnya akan dievaluasi selama dua minggu.

Ada beberapa faktor, yang disebut-sebut membuat ini akhirnya dihentikan untuk sementara waktu. Padahal, Presiden Jokowi pernah menjamin proyek ini bakal selesai pada tahun 2021 mendatang.

Hal itu dibenarkan Plt Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Danis Sumadilaga. "Betul pemberhentian sementara. Nanti selama dua minggu akan kita evaluasi. Mulai 2 Maret," ungkapnya, dilansir detik, Sabtu 29 Februari 2020 kemarin.

Pemberhentian proyek ini dilakukan setelah Komite Keselamatan Konstruksi melayangkan surat kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Dalam surat itu disebutkan proyek ini mengganggu layanan jalan tol Jakarta-Cikampek dan Purbaleunyi.

"Suratnya penghentian kepada KCIC dari ketua komite keselamatan konstruksi. Ya memang di bawah PUPR karena itu komite dibentuk Menteri PU untuk awasi jalannya manajemen konstruksi yang baik," tambahnya.

Terkait dengan dihentikannya pekerjaan proyek, Danis mengatakan ada beberapa faktor. Salah satunya, karena proyek itu sempat disebut-sebut jadi biang kerok banjir beberapa waktu lalu.

"Macam-macam berbagai hal, kamu cari lah suratnya. Satu terkait dengan metode kerja kedua berkaitan dengan dampak pekerjaan itu. Lalu berkaitan dengan cara kerja juga K3-nya," jelasnya.

"Lalu ada yang berkaitan dengan pembuatan tiang di KM 3+800," tambahnya.

Namun dari penelusuran detik, yang mengutip surat dari Komite Keselamatan Konstruksi, disebutkan bahwa proyek kereta cepat mengganggu kondisi layanan jalan tol Jakarta-Cikampek dan Purbaleunyi.

Setidaknya ada enam kesalahan PT KCIC yang disoroti Komite Keselamatan Konstruksi. Di antaranya, karena pembangunan proyek kurang memperhatikan kelancaran akses keluar masuk jalan tol sehingga berdampak terhadap kelancaran jalan tol dan non tol.

Selain itu, pembangunan proyek kurang memperhatikan manajemen proyek sehingga terjadi pembiaran penumpukan material di bahu jalan. Akibatnya mengganggu fungsi drainase, kebersihan jalan, dan keselamatan pengguna.

Pengelolaan proyek juga disebut menimbulkan genangan air pada Tol Jakarta-Cikampek yang menyebabkan kemacetan luar biasa pada ruas jalan tol dan mengganggu kelancaran distribusi logistik

Pihak K3 juga menilai pengelolaan sistem drainase buruk dan terlambatnya pembangunan saluran drainase sesuai kapasitas yang telah terputus oleh kegiatan proyek, menyebabkan banjir di tol.

Selain itu juga ditemukan adanya pembangunan pilar LRT yang dikerjakan PT KCIC di KM 3+800 tanpa izin, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Terakhir, pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), keselamatan lingkungan, dan keselamatan publik belum memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Dijamin Selesai 2021 
Sebelumnya, Presiden Jokowi pernah memastikan proyek itu akan rampung pada akhir tahun 2021 mendatang. 

Hal itu dilontarkannya saat saat meninjau progres pembangunan kereta cepat itu di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019) silam.

"Proyek (kereta cepat) investasi US$6 miliar dan akan diselesaikan insyaallah akhir 2021. LRT investasi Rp29 triliun dan akan selesai 2021 akhir," ujarnya ketika itu, dilansir cnnindonesia.

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, pembangunan proyek kereta cepat sudah tidak terkendala masalah pembebasan lahan. Menurutnya, pembebasan lahan untuk pembangunan proyek sudah 99,9 persen selesai.

"Tinggal kerja lapangan karena kita tahu ruwetnya seperti itu," ujarnya lagi.***